Bhabinkamtibmas saat sosialisasi cegah TPPO kepada warga di Desa Cibadak, Jumat 4 Agustus 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Rawamerta, Bhabinkamtibmas Desa Cibadak Polsek Rawamerta Polres Karawang Bripka Dedi Try melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga di desa binaan pada Jumat, 04 Agustus 2023.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., yang diwakili oleh Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., menyatakan bahwa dalam kesempatan tersebut, para Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk mewaspadai TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
Masyarakat diingatkan untuk tidak terperdaya oleh iming-iming gaji besar dari calo yang tidak melalui prosedur resmi.
"Kehati-hatian ini penting, karena saat saudara-saudari ingin berangkat lewat calo semacam ini, tanpa disadari, mereka dapat menjadi korban perdagangan manusia," ujarnya.
Selain itu dalam sosialisasi tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk berkolaborasi dengan Polisi dalam memerangi perdagangan orang.
"Diharapkan melalui sosialisasi ini, pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan TPPO dapat meningkat," harapnya.
Polres Karawang terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kejahatan semacam ini.(rls/mat)