Iklan

Iklan

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Kunjungi SMAN 1 Majalaya, Klarifikasi Polemik Sekolah

BERITA PEMBARUAN
26 September 2023, 23:37 WIB Last Updated 2023-09-26T16:37:49Z
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sri Rahayu saat kunjungi SMAN I Majalaya, klarifikasi polemik sekolah dengan orang tua, Selasa 26 September 2023.(foto:bdg)


KARAWANG - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sri Rahayu Agustina, melakukan kunjungan kerja ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Majalaya Selasa (26/09/2023). 


Tujuan kunjungan ini adalah untuk memastikan kebenaran polemik yang sedang berlangsung antara pihak sekolah dan orang tua siswa serta mengklarifikasi permasalahan yang muncul.


Kedatangan Hj. Sri Rahayu Agustina disambut dengan baik oleh pihak sekolah SMAN Majalaya. Klarifikasi ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Majalaya, Iis Rieta Vitriani, S.Pd., M.Pd., Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Melvie Andayani, S.Si., serta Ketua Komite SMAN 1 Majalaya, Dwi Indah Susanti, yang berkumpul di ruang tata usaha.


Setelah melakukan klarifikasi, Hj. Sri Rahayu Agustina menjelaskan kepada awak media bahwa masalah yang terjadi sebenarnya merupakan miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Dia juga menyoroti keterbatasan anggaran dari Provinsi Jawa Barat yang memengaruhi beberapa sekolah di wilayah tersebut, termasuk SMAN 1 Majalaya.


"Saya akan membahas aspirasi yang telah diajukan dan mencari cara agar aspirasi tersebut dapat diakomodir di Karawang," ujar anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini.


Sementara Kepala Sekolah, Iis Rieta, menjelaskan bahwa awalnya sekolah meminta sumbangan kepada orang tua siswa karena beberapa prasarana sekolah, seperti pagar, belum lengkap. 


"Ini menjadi penting karena seringkali sekolah mengalami kejadian pencurian, dan ada kendala lain yang perlu diatasi," ujar Iis.


Menurut Iis, sekolah telah mencoba berbagai cara untuk memperoleh dana, termasuk mengajukan proposal kepada berbagai lembaga dan instansi, baik pemerintah maupun swasta. Namun, karena kewenangan SMA ada di provinsi, hasil yang didapat belum signifikan.


"Dalam upaya mencari solusi, pihak sekolah bersama komite sekolah kemudian menggelar rapat bersama wali murid untuk mencapai kesepakatan bersama agar program pembangunan pagar sekolah dapat terlaksana," terangnya.(bdg)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Komisi V DPRD Jabar, Kunjungi SMAN 1 Majalaya, Klarifikasi Polemik Sekolah

Terkini

Topik Populer

Iklan