Iklan

Iklan

Berakhir Masa Jabatan, Tapin dan Dua Lainnya Siap Sambut Penjabat (Pj) Bupati

BERITA PEMBARUAN
19 September 2023, 15:24 WIB Last Updated 2023-09-19T08:24:16Z
Kantor Bupati Tapin di Rantau Baru.(foto:Ron)


RANTAU - Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tapin, Kalimantan Selatan, periode 2018 - 2023, Drs HM Arifin Arpan, M.M., - H. Syafruddin Noor, S.Sos., secara resmi berakhir pada tanggal 19 September 2023. 


Sesuai dengan ketentuan pemerintah, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, akan dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif melalui Pilkada serentak yang dijadwalkan pada November 2024 mendatang.


Tidak hanya Kabupaten Tapin, tetapi juga dua kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Tanah Laut dan Hulu Sungai Selatan (HSS), juga menghadapi berakhirnya masa jabatan kepala daerah mereka pada tanggal 19 September 2023 ini.


Beberapa sumber mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati untuk ketiga Kabupaten tersebut.


Dalam perkembangan terbaru, Pj. Bupati Tapin yang diangkat oleh Mendagri Tito Karnavian adalah Muhammad Sarifuddin, M.Pd., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan. Keputusan pengangkatannya tertuang dalam SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-3723 tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Bupati Tapin Provinsi Kalimantan Selatan.


Sementara itu, Ir. Syamsir Rahman, M.S., telah diangkat menjadi Pj Bupati Tanah Laut oleh Mendagri Tito Karnavian. Sebelumnya, Ir. Syamsir Rahman menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.


Kabupaten HSS juga akan dipimpin oleh seorang Penjabat (Pj) Bupati, yaitu Drs H. Hermansyah MM, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan.


Ketiga Penjabat (Pj) Bupati ini akan mengemban tugas penting dalam menjaga kelancaran pemerintahan daerah hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati definitif melalui Pilkada serentak pada tahun 2024 mendatang.(ron)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berakhir Masa Jabatan, Tapin dan Dua Lainnya Siap Sambut Penjabat (Pj) Bupati

Terkini

Topik Populer

Iklan