Iklan

Iklan

Operasi Pekat Turangga 2023, Polres Belu Sita Sejumlah Sajam di Pasar Halilulik

BERITA PEMBARUAN
22 September 2023, 18:37 WIB Last Updated 2023-09-22T11:37:07Z
Petugas Kepolisian saat merazia Sajam dari pengendara roda empat di depan Pasar Halilulik, Kabupaten Belu NTT, Jumat 22 September 2023.(foto:i Mario)


BELU.NTT - Kepolisian Resor (Polres) Belu Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dari para pengendara yang melintasi Pasar Halilulik. 


Dari sejumlah sajam yang berhasil disita ini, terjaring dalam operasi Pekat Turangga 2023 yang berlangsung di Pasar Halilulik, Kamis 21 September 2023.


Selain itu juga, dalam operasi Pekat Turangga yang dilakukan Polres Belu, sasarannya premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, narkoba, balapan liar hingga terorisme.


Pantauan, pada operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah senjata tajam (sajam) yang didapati dari para pengendara yang melintasi di Pasar Halilulik.


Dari operasi yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA, dan merazia kendaran di wilayah Pasar Halilulik, Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.


Operasi ini dipimpin oleh Kasatres Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin, S.H., selaku Kasatgas Gakkum, yang didampingi Kasubbag Kerma, AKP Mikhael Mali selaku Ka.Pus data, Kasat Intelkam, IPTU Imannuel Lado, S.T., selaku Kasatgas Preemtif dan Kasubbag Bin Ops, IPTU Profirius Esteves selaku Kasetops.


Pada operasi tersebut, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintasi Pasar Halilulik tak luput dari pantauan anggota.  Kendaraan yang diberhentikan tersebut diperiksa, mulai dari sajam, surat-surat hingga barang bawaan.


Petugas pada operasi tersebut berhasil menyita sajam jenis parang dan  pisau dari tiga pengendara yang melintas.


"Kita berhasil menyita sajam jeniz parang dan pisau dari tiga pengendara," sebut Kasatres Narkoba, AKP Samsul Ramadhan Arifin.


Selain menyita, menurut Samsul Ramadhan, pihaknya bersama Tim mengimbau yang bersangkutan untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari.


Lanjutnya, karena membawa sajam bukan sebagai peruntukannya akan dikenakan sanksi pidana sesuai yang telah diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951.


Sementara, Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K., mengungkapkan, kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat Kabupaten Belu menjelang tahapan inti Pemilu 2024.


"Saat ini kami jajaran Polda NTT serentak menggelar operasi Pekat Turangga yang dilaksanakan selama 15 hari ke depan, terhitung dari tanggal 20 kemarin sampai dengan 4 Oktober 2023," sebut Kapolres Belu.


Dikatakan Kapolres, tujuan utamanya digelar operasi ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat kabupaten Belu dari berbagai gangguan kamtibmas serta cipta kondisi menjelang tahapan pemilu.


"Kami harapkan dukungan serta partisipasi masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya masing - masing," ujarnya.


Caranya, tambah Kapolres, dengan menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat.


"Kami mengimbau, segera lapor Polisi bilamana ada kejadian atau tindak pidana di wilayah tempat tinggal masing-masing," imbaunya.*(mario)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Pekat Turangga 2023, Polres Belu Sita Sejumlah Sajam di Pasar Halilulik

Terkini

Topik Populer

Iklan