Wakapolres Metro Bekasi AKBP Sumarni saat menyematkan tanda untuk penanda petugas Operasi Zebra Jaya 2023 pada Apel di Lapangan Promoter Mapolres Metro Bekasi, Senin 18 September 2023.(foto:IST) |
BEKASI - Guna meningkatkan keamanan lalu lintas, Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Sumarni, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Jaya 2023 di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Senin 18 September 2023.
Apel tersebut dihadiri pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi, anggota Polres Metro Bekasi yang terlibat dalam surat perintah bertugas Operasi Zebra Jaya 2023, anggota Kodim 0509 Bekasi, Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, serta Pegawai Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Operasi Zebra Jaya 2023 akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 18 September 2023 hingga 1 Oktober 2023. Dalam operasi ini, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak, baik melalui Penegakan Hukum (gakkum) maupun teguran langsung/penindakan.
"Ada tujuh prioritas pelanggaran pada Operasi Zebra Jaya 2023 ini. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamseltibcarlantas di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Ketujuh pelanggaran itu di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
Lebih lanjut Wakapolres mengimbau agar selama pelaksanaan operasi Zebra Jaya 2023 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum yang baik.
"Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra Jaya ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat," pungkasnya.(sigit)