Anggota Polsek Rawamerta saat melaksanakan Patroli dan razia penjual Jamu Tradisional untuk mencari Miras, Senin 18 September 2023 dini hari (foto: ist) |
KARAWANG - Anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang Bripka Dedi Try bersama Bripka H.Iskandar sambangi pedagang jamu tradisional yang ada di Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta, Senin (17/09/2023) dini hari.
Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di Kecamatan Rawamerta terkait peredaran minuman keras (miras).
Dalam kegiatan ini anggota Polsek Rawamerta, memberikan imbauan agar pedagang jamu tidak menjual minum-minuman beralkohol.
“Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh jangan sampai diperjual belikan dijual disini," pungkas Bripka Iskandar.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., menyampaikan patroli kali ini yang menjadi sasaran adalah miras di mana minuman keras adalah sumber dari segala kejahatan.
"Dengan dilaksanakan razia miras rutin ini, para pedagang akan berpikir pajang untuk menjual belikan miras oplosan. Ketika miras berkurang otomatis tensi kejahatan akan berkurang, karena sumber kejahatan diawali mengkonsumsi miras," ucap Kapolsek Rawamerta.(rls/mat)