Petugas Polsek Rawamerta saat menyampaikan imbauan pada warga binaannya, Minggu 24 September 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Anggota Polsek Polres Karawang Rawamerta terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak kejahatan dengan melaksanakan Patroli Prekat 3209 A, Minggu 24 September 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Kecamatan Rawamerta.
Dalam pelaksanaannya, patroli tersebut melibatkan dua personel Polsek Rawamerta, yaitu Aipda Supriono dan Bripka Dedy. Sasaran dari kegiatan ini adalah para karyawan Alfamart yang berlokasi di Dusun Krajan 1, Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Upaya yang dilakukan oleh petugas kepolisian meliputi patroli acak ke titik-titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawamerta.
Selain itu, kami petugas memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kesadaran Kamtibmas, terutama dalam hal pencegahan tindak pencurian dengan kekerasan, pencurian, dan pencurian kendaraan bermotor," ujar Aipda Supriono .
Dikatakan Supriono, warga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam program siskamling, menyimpan kendaraan di tempat aman, dan menggunakan kunci ganda sebagai tindakan antisipasi.
"Selain itu, kami memberikan imbauan khusus kepada karyawan toko untuk selalu berhati-hati saat berjaga dan memastikan CCTV selalu dalam kondisi aktif untuk memantau keamanan di sekitar toko," imbaunya.
Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ia mengajak seluruh warga Kecamatan Rawamerta untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
"Dengan pelaksanaan patroli rutin seperti ini, diharapkan wilayah Kecamatan Rawamerta tetap aman dari tindak kejahatan C-3 dan memberikan rasa nyaman kepada warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari," ujar kapolsek.(*)