Terduga pembuat onar MR.(foto:ist) |
RANTAU - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Binuang Polres Tapin amankan seorang remaja yang membuat onar sembari membawa senjata tajam di lokasi tempat hiburan saat gelaran pesta pernikahan Danu dan Caca.
Kapolsek Binuang IPTU Nor Arifin melalui Kanit Reskrim Bripka Hanri Sanada, S.H., menyampaikan, pelaku diamankan dilokasi acara pesta rakyat pernikahan Danu dan Caca yang digelar di lapangan HBM Desa Tungkap Kecamatan Binuang.
"Pelaku berinisial MR (22) beralamat di Desa Melayu Tengah Kecamatan Martapura Timur Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan," ungkapnya, Selasa (19/9/2023).
Dikatakan Kanit Reskrim, MR diamankan pada Minggu (17/9/2023) tepatnya tengah malam sekira pukul 00.30 WITA saat acara hiburan pesta pernikahan anak crazy rich masih berlangsung.
Dikatakannya, pihaknya mengamankan pelaku ini, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mengamuk di lokasi acara hiburan pesta rakyat pernikahan Danu dan Caca tersebut.
"Di TKP, anggota melihat si pelaku MR ini sedang mengamuk sambil mengacungkan senjata tajam jenis keris sampana dan diduga dalam kondisi mabuk atau pengaruh miras," terangnya.
Melihat hal itu kata Bripka Sanada, kemudian MR bersama barang bukti sajam jenis keris dengan ukuran panjang sekitar 21 cm tersebut diamankan.
Guna proses lebih lanjut,kini pelaku beserta barang bukti masih mendekam di Mapolsek Binuang dan dijerat dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 12/Drt tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dimuka umum tanpa izin.(ron)