Iklan

Iklan

Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

BERITA PEMBARUAN
21 September 2023, 10:08 WIB Last Updated 2023-09-21T03:08:43Z
Personel Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang.(foto:ist)


KARAWANG - Kepolisian Resort (Polres) Karawang berhasil mengungkap sejumlah kasus pencabulan anak di bawah umur yang marak terjadi, dan berhasil menangkap para pelaku kejahatan tersebut.


Terkait kasus penangkapan pelaku pencabulan di wilayah Batujaya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karawang turut berperan aktif. Mereka menerima Surat Tanda Terima Laporan (STTL) kasus tersebut pada akhir bulan Agustus.


Lia Shobariah Fitri, perwakilan P2TP2A, menjelaskan bahwa mereka segera melakukan assessment dan pendampingan untuk korban. 


"Tindakan ini melibatkan pendampingan psikologi untuk membantu korban mengatasi trauma, serta memberikan edukasi kepada keluarga korban, terutama kepada ibu korban," ujar Lia, Rabu 20 September 2023.


Shobariah Fitri menyampaikan harapannya agar korban bisa tinggal bersama dan mendapatkan dukungan dari ibunya. Selama ini, korban tinggal bersama nenek dan kakeknya, sedangkan ayahnya telah meninggal dunia.


"P2TP2A juga berkoordinasi dengan satgas kecamatan, aparat desa, dan tokoh masyarakat di Batujaya. Mereka juga mengadakan pemulihan keluarga korban dengan bantuan ibu Yusni, yang turut membantu dalam proses ini," terangnya.


Kemudian dalam upaya pencegahan, P2TP2A telah menjadwalkan turun ke berbagai sekolah di wilayah tersebut. Mereka bekerjasama dengan program 'Counseling Corner Road to School' selama bulan September. Kegiatan ini mencakup berbagai tingkatan sekolah, mulai dari TK hingga SMK.


"P2TP2A berharap agar para orang tua lebih waspada dalam pengasuhan anak-anak mereka, baik laki-laki maupun perempuan. Mayoritas pelaku pelecehan seksual adalah orang-orang yang ada di sekitar anak-anak. Dalam kasus terbaru ini, pelaku adalah penjaga sekolah yang juga mengantar jemput korban," sebut Lia.


Mereka mengimbau para ayah untuk melengkapi tanggung jawab pengasuhan anak-anak dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. 


"Keberadaan ayah yang aktif dalam kehidupan anak perempuan bisa menjadi benteng perlindungan yang kuat dan mencegah mereka jatuh dalam kasus serupa," tandasnya.


Terakhir, P2TP2A melakukan penjangkauan ke rumah korban di Batujaya pada tanggal 19 September 2023. Meskipun kondisi psikis korban mulai membaik, namun diperlukan proses pemulihan yang panjang agar bisa kembali bersekolah.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Karawang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terkini

Topik Populer

Iklan