Petugas Patroli saat sambangi Mini market sampaikan imbauan kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawamerta, Senin 25 September 2023.(foto:ist) |
KARAWANG - Polsek Rawamerta melaksanakan Patroli Prekat 3209 A untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan C-3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Rawamerta, yaitu Aipda Supriono dan Aipda Evan Zaenal, dengan sasaran patroli adalah karyawan Alfamart yang berjaga di pertigaan Desa Sukamerta, Kecamatan Rawamerta.
Aipda Evan mengatakan, upaya yang dilakukan oleh petugas patroli meliputi patroli secara acak ke titik-titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Rawamerta. Selain itu, mereka memberikan imbauan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan terutama terhadap tindak curanmor.
"Warga juga dihimbau untuk aktif dalam siskamling, menyimpan kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, serta menghindari peluang terjadinya tindak kejahatan," ujarnya, Senin 25 September 2023.
Kepala Polsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., mengungkapkan pentingnya kegiatan patroli ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Rawamerta. Ia juga menekankan betapa pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Dalam upaya menjaga keamanan, petugas patroli juga memberikan himbauan kepada karyawan toko, terutama yang berjaga malam, untuk selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
"Selain itu, mereka diminta untuk memastikan CCTV dalam kondisi aktif guna memantau keadaan sekitar toko," tandasnya.(**)