SMSI Kabupaten Indramayu saat melaksanakan Pelantikan dan Rapat Kerja I di Hotel Cangkringan Sleman Yogjakarta dari tanggal 15-17 September 2023.(foto:ist) |
YOGYAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sukses menggelar Rapat Kerja I (Raker I) di Yogyakarta, yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 17 September 2023. Raker ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan kredibilitas organisasi, serta merumuskan pedoman kerja untuk periode 2023 - 2026.
Dalam Raker yang diselenggarakan di Hotel Cangkringan, Sleman, Yogyakarta, Pimpinan Sidang Raker I, Ihsan Mahfudz, dengan penuh semangat memimpin acara tersebut. Dengan tema 'Mewujudkan Media Siber yang Kredibel dan Profesional,' SMSI Indramayu menghasilkan beberapa keputusan penting yang akan membimbing langkah organisasi ke depan.
"Pelaksanaan Raker pertama ini adalah momen besar untuk kemajuan organisasi kami. Dari sini, kita akan bersama-sama membuat keputusan-keputusan yang akan memacu kemajuan organisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ihsan pada peserta Raker pada Sabtu, 16 September 2023.
Hasil dari Raker ini mencakup rekomendasi untuk penggunaan internal organisasi dan rekomendasi yang ditujukan kepada pihak eksternal.
"Semoga Raker pertama ini memberikan semangat kemajuan bagi organisasi, dan rekomendasi yang kami hasilkan untuk pihak eksternal akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas," tambah owner media fokuspantura.com.
Berikut adalah tujuh poin rekomendasi eksternal yang dihasilkan oleh SMSI Perwakilan Indramayu dari Raker I di Yogyakarta:
1. SMSI Indramayu mendorong Pemerintah Daerah dan stakeholder untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada SMSI Perwakilan Indramayu.
2. SMSI Indramayu akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan publik yang diimplementasikan oleh Pemerintah Daerah, Lembaga, Institusi, BUMN/BUMD.
3. SMSI Indramayu menekankan pada BUMN/BUMD/BUMS agar lebih transparan dalam pengelolaan anggaran publik atau CSR.
4. SMSI Indramayu mendukung penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme, keadilan, integritas, dan ketegasan demi suksesnya pemilu 2024.
5. SMSI Indramayu mengutuk tindakan perusahaan dan partai politik yang tidak mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup.
6. SMSI Indramayu mengecam keras tindakan kekerasan fisik maupun psikis terhadap jurnalis.
7. SMSI Indramayu mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak secara profesional dalam menangani perkara penyakit masyarakat seperti narkoba, judi online, miras, dan lainnya.(rls/red)