Iklan

Iklan

Waspada Kekerasan pada Pelajar, Patroli Polsek Rawamerta Imbau Para Siswa

BERITA PEMBARUAN
30 September 2023, 21:42 WIB Last Updated 2023-09-30T14:42:04Z
Anggota Polsek Rawamerta saat menyampaikan imbauan pada para pelajar di Kecamatan Rawamerta, Sabtu 30 September 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.


Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.


Dalam mengantisipasi hal tersebut, anggota patroli Polsek Rawamerta Bripka Yani memberikan pesan kamtibmas kepada para siswa, salah satu sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Rawamerta yang kebetulan didapatinya sedang nongkrong pada jam pulang sekolah.


Bripka yani memberikan imbauan kepada siswa untuk tidak bolos sekolah, tidak melakukan hal-hal negatif yang dapat berdampak buruk bagi diri sendiri maupun keluarga. 


"Diharapkan agar dapat menjadi anak bangsa yang dapat membanggakan orang tua dan keluarga," ujarnya.


Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta, AKP. Moh Wasis, S.H., mengatakan, kepolisian dalam hal ini selalu aktif dan open memberikan imbauan kepada para siswa untuk menjauhi pergaulan bebas seperti narkoba, seks bebas dan kenakalan remaja lainnya.


"Karena itu hal tersebut hanya akan berdampak buruk bagi siswa di kedepannya nanti," ujar Kapolsek.(rls/mat)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Waspada Kekerasan pada Pelajar, Patroli Polsek Rawamerta Imbau Para Siswa

Terkini

Topik Populer

Iklan