Iklan

Iklan

Antisipasi Penjualan Miras, Polsek Rawamerta Razia Toko Jamu Tradisional

BERITA PEMBARUAN
17 Oktober 2023, 21:50 WIB Last Updated 2023-10-17T14:50:41Z
Anggota Polsek Rawamerta saat memeriksa Toko Jamu Tradisional di wilayah Kecamatan Rawamerta, Selasa 17 Oktober 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Upaya menciptakan situasi wilayah aman, lancar dan kondusif, anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang yang dipimpin langsung Kanit Patroli Aiptu Yayat bersama Aipda Supriono, melaksanakan patroli Operasi pekat dan memeriksa warung jamu yang ada di wilayah Kecamatan Rawamerta, Selasa (17/10/2023) malam


Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, S.H , menyampaikan kegiatan patroli dialogis di pertokoan ini untuk menciptakan Harkamtibmas dalam upaya mencegah penjualan minuman keras.


Pada kegiatan tersebut anggota patroli Polsek Rawamerta mengimbau kepada pemilik toko agar tidak menjual barang barang yang dapat melanggar hukum seperti halnya minuman keras.


“Di sisi lain, Patroli Polsek Rawamerta juga mengimbau kepada pemilik toko untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan agar tetap dalam keadaan aman kondusif," pungkas AKP Wasis.(rls/mat)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Antisipasi Penjualan Miras, Polsek Rawamerta Razia Toko Jamu Tradisional

Terkini

Topik Populer

Iklan