Iklan

Iklan

Babinkamtibmas Sosialisasi Layanan Call Center 110 untuk Warga Desa Binaan

BERITA PEMBARUAN
27 Oktober 2023, 23:09 WIB Last Updated 2023-10-27T16:09:20Z
Bhabinkamtibmas saat sosialisasi layanan kepolisian di Desa Sukaraja, Jumat 27 Oktober 2023.(foto:ist)


KARAWANG - Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja, Polsek Rawamerta Polres Karawang, aktif sosialisasi Layanan Kepolisian Call Center 110 kepada warga Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang Jumat (27/10/2023). 


Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan interaksi langsung dengan masyarakat, sosialisasi ini dianggap penting oleh pihak kepolisian.


Bripka Dadan Indra, Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja, mengingatkan warga tentang pentingnya Layanan Call Center 110 dalam situasi darurat atau untuk memberikan informasi berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Jika terjadi kejadian atau ada informasi yang berkaitan dengan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110," ujar Bripka Dadan, menjelaskan singkat.


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang optimal oleh Kepolisian kepada masyarakat, sekaligus mendukung program prioritas utama Kapolri terkait Pelayanan Publik yang presisi.


Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., yang diwakili oleh Kapolsek Rawamerta, AKP Moh Wasis, S.H., menyatakan, kegiatan ini adalah bagian dari upaya preemtif Polri untuk menjalin kedekatan dengan seluruh lapisan masyarakat melalui sambang warga. 


Selain itu, sosialisasi tentang Call Center 110 bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


"Call Center 110 dirancang untuk mempermudah masyarakat yang ingin memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga situasi kamtibmas di wilayah tersebut tetap aman dan kondusif," tambahnya.(rls/mat).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Babinkamtibmas Sosialisasi Layanan Call Center 110 untuk Warga Desa Binaan

Terkini

Topik Populer

Iklan