Camat Kotabaru Idah Hamidah, S.E.(foto: bdg) |
KARAWANG - Empat kecamatan di Karawang merasakan dampak serius dari kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang, Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, yang berdampak pada polusi udara di wilayah tersebut.
Camat Kecamatan Kotabaru, H. Idah Hamidah, S.E., telah mengambil tindakan maksimal untuk membantu warga yang terkena dampak kebakaran di TPA Jalupang.
Mereka telah mendirikan posko darurat dan bekerja sama dengan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Jatisari untuk memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga berupaya mencegah gangguan pernapasan dengan mendistribusikan masker kepada warga setempat.
"Tindakan ini diambil sebagai upaya perlindungan masyarakat dari dampak buruk polusi udara yang disebabkan oleh kebakaran TPA Jalupang," ujar Camat Idah Hamidah, Senin 30 Oktober 2023.
Di tempat berbeda, Sub Koordinator Pengendalian Pencemaran Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Dessy mengingatkan tentang seriusnya situasi polusi udara.
"Polusi udara ini sangat tidak sehat, bahkan secara visual saja sudah terlihat, apalagi jika kita tidak menggunakan masker, dapat menyebabkan kesulitan bernapas," ujarnya.
Dessy juga telah mengirimkan tim ke lapangan untuk mengecek kandungan berbahaya yang mungkin terdapat dalam dampak kebakaran tersebut. Sayangnya, tim tersebut tidak dapat masuk ke area TPA karena asap yang tebal.
Dessy memberikan imbauan kepada semua warga sekitar Jalupang untuk menggunakan masker sebagai langkah pencegahan terhadap risiko gangguan pernapasan.
"Kami berharap masyarakat akan mematuhi himbauan ini demi menjaga kesehatan mereka sendiri," pungkas Dessy.(bdg)