Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia perlihatkan hasil tangkapan barang ilegal di Kotis Satgas Pamtas Nunukan Kaltara, Rabu 4 Oktober 2023.(foto:ist) |
NUNUKAN- Dansatgas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 8/MBC, amankan minuman keras dan kosmetik ilegal di Perbatasan RI- Malaysia Nunukan Kalimantan Utara.
Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas) Batalyon Arhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya, P. S.I.P., M.I.P., pada konferensi pers di Kotis Satgas Pamtas RI- Malaysia, Nunukan Kalimantan Utara.
Dalam pernyataannya, Letkol Arh Iwan Hermaya menjelaskan bahwa hasil operasi sweeping di Pos Bukit Keramat, yang dimulai pada pukul 18.00 WITA, telah menghasilkan penemuan signifikan. Pada pukul 19.30 WITA, petugas berhasil menyita 47 botol minuman keras dan 1586 produk kosmetik ilegal.
"Komitmen kami adalah untuk mencegah segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk peredaran barang-barang ilegal seperti narkoba, minuman keras, dan senjata api, serta melawan praktik perdagangan manusia," tegas Dansatgas.
Kasus ini terungkap ketika personel Satgas dari Pos Bukit Keramat melakukan pemeriksaan terhadap 3 kendaraan tipe Grand Max yang mengangkut sembako. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan 47 botol minuman keras (RNB) dan 1586 produk kosmetik ilegal.
Penangkapan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan perbatasan dan memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang dapat merusak masyarakat. Dansatgas dan timnya akan terus meningkatkan upaya mereka dalam menjaga ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia.(red)