Deputi Bidang Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini.(foto: frhn/nr) |
JAKARTA - Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Suprihartini, memberikan apresiasi atas terbentuknya Ikatan Perisalah Legislatif Indonesia (IKAPLI).
Dalam sambutannya saat membuka Kongres I IKAPLI, Suprihartini berharap organisasi ini akan menjadi wadah bagi para Perisalah Legislatif di Sekretariat Jenderal DPR RI dan di seluruh Indonesia.
"Melalui IKAPLI, kami berharap dapat meningkatkan kapasitas profesionalisme para Perisalah Legislatif, memberikan advokasi, dan menciptakan Perisalah Legislatif yang produktif dalam mendukung kinerja legislatif dewan," ujar Suprihartini seperti dikutif dari dpr.go.id.
Kongres pertama IKAPLI ini diadakan untuk memilih Ketua dan pengurus definitif IKAPLI. Suprihartini berharap IKAPLI dapat meningkatkan profesionalisme para Perisalah Legislatif dengan mengoptimalkan potensi dan kemampuan mereka. Sehingga mereka dapat terus memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas anggota dewan, terutama dalam menghasilkan risalah persidangan di DPR RI.
Sementara itu, Kepala Biro SDMA Setjen DPR RI, Asep Ahmad Saefuloh, menjelaskan, Perisalah Legislatif dan Asisten Perisalah Legislatif adalah jabatan fungsional di Setjen DPR RI yang memiliki peran penting dalam melayani DPR RI terkait perekaman, penulisan, dan penyimpanan risalah setiap kegiatan rapat yang dilakukan oleh anggota dewan.
Menurut Asep, jabatan ini sangat strategis dalam pengawalan pembentukan kebijakan yang dihasilkan dari rapat dan persidangan yang dilakukan oleh legislatif. Risalah persidangan adalah catatan penting yang merekam semua proses penyusunan kebijakan.
Asep berharap bahwa Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif dan Jabatan Asisten Perisalah Legislatif dapat menjadi alternatif bagi pemerintah daerah, terutama bagi pejabat struktural di Sekretariat Dewan di berbagai daerah, dalam upaya penyederhanaan birokrasi yang dianjurkan oleh pemerintah pusat.
"Kami berharap organisasi IKAPLI dapat semakin meningkatkan posisi profesi Perisalah Legislatif, sehingga di masa depan, jabatan ini dapat menjadi alternatif bagi pejabat struktural di daerah dalam proses penyederhanaan birokrasi," tambah Asep.
Terbentuknya IKAPLI diharapkan akan membawa dampak positif dalam pengembangan profesi Perisalah Legislatif dan mendorong peran strategis mereka dalam mendukung proses legislasi di Indonesia.(rls/*)