Iklan

Iklan

Diduga Kuasai Harta, Oknum Dokter Dilaporkan Ibunya ke Polres Karawang

BERITA PEMBARUAN
27 Oktober 2023, 08:59 WIB Last Updated 2023-10-27T01:59:06Z
NS bersama Tim Kuasa Hukum sesuai melaporkan anaknya yang diduga menguasai dan melakukan pencurian asset, Kamis 26 Oktober 2023.(foto:ist)

KARAWANG - Harta kerap menjadi tujuan banyak orang. Tidak sedikit karena ingin menguasai harta bisa menggelapkan mata dan hati seseorang seperti yang terjadi di Kabupaten Karawang.


Seorang ibu, NS, melaporkan anak dan menantunya inisial OR dan RSA. Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian aset dan dokumen berharga terkait tanah sawah dan tanah darat seluas 18 hektar.


"Hari ini, kami membuka laporan kedua terkait penggelapan dokumen yang telah diambil oleh terlapor. Dokumen ini ditahan selama hampir 4 tahun, bahkan fisiknya juga dikuasai oleh terlapor. Aset ini awalnya disewa, dikontrak, bahkan ada yang dijual," kata Kuasa Hukum NS, Muhammad Sony Adiputra, S.H., Kamis (26/10/2023) malam.


Sony menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi setelah kematian suami NS. Terlapor, OR dan RSA, diduga memiliki rencana untuk menguasai aset selama 4 tahun, dan NS mengalami kerugian hingga Rp 10 miliar.


"Aset yang dimiliki mencakup 18 hektar tanah darat dan sawah di Kecamatan Rengasdengklok. Awalnya, kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan aset pada bulan Maret. Namun, kami menemukan bukti baru, sehingga laporan kedua ini terkait penggelapan dokumen," jelasnya.


Menurut kuasa hukum, sebelumnya, pihak keluarga berusaha melakukan mediasi. Namun, mereka mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan terlapor, bahkan terlapor tampak enggan untuk membuka pintu ketika dihubungi.


"Bahkan, rumah pelapor pernah dirusak, dan aset yang dimaksud juga diambil. Terlapor, yang notabene seorang dokter, seharusnya tahu etika dalam berhubungan dengan orang tua, mengingat pendidikan dan profesi yang dimilikinya, sebagai pelayan masyarakat. Kami berharap agar Kapolres Karawang, Kasat Reskrim, dan penyidik dapat segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku," tegasnya.


Sementara itu, NS, pihak pelapor, mengungkapkan kesedihannya atas perubahan perilaku drastis anaknya, OR, setelah menikah dengan RSA. Ia berharap agar Kapolres Karawang memberikan perhatian khusus terhadap kasusnya.


"Selama lima kali Lebaran, OR bahkan belum pernah menemui saya," ungkap NS dengan nada sedih.(ki)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Kuasai Harta, Oknum Dokter Dilaporkan Ibunya ke Polres Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan