Iklan

Iklan

Paska Kecelakaan Bukan Ditolong Malah Disiksa, Akhirnya Tewas di Warung Kosong

BERITA PEMBARUAN
18 Oktober 2023, 21:03 WIB Last Updated 2023-10-18T14:03:14Z
Petugas Reskrim dari Polsek Tambun saat evakuasi korban di warung kosong, Rabu Selasa 17 Oktober 2023 malam (foto:sgt)


BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku di balik serangan terhadap korban yang terlibat dalam kecelakaan, yang akhirnya mengakibatkan kematian korban. 


Korban, yang ditahan oleh pelaku selama tiga hari, akhirnya tewas akibat luka parah, terutama di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan, pada Selasa 17 Oktober 2023.


Pengungkapan kasus penganiayaan ini yang mengakibatkan kematian korban, dengan pelakunya merupakan seorang transgender bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34). Kejadian tersebut terjadi saat pelaku mencoba menyelamatkan korban, Alfi Kusbian (20), seorang warga Dusun IV Desa, dari kecelakaan sepeda motor di Jalan Teuku Umar, tepatnya di Jalan Raya Indoporlen Tambun Selatan di Kabupaten Bekasi.


Korban, yang terluka dalam kecelakaan tersebut, dibawa ke sebuah warung kosong di depan PT. Suzuki Tambun, sementara sepeda motor rusak ditinggalkan di lokasi kecelakaan. Sepeda motor ini saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun.


Ketika dibawa ke warung kosong tersebut, pelaku awalnya mengamankan barang berharga milik korban, seperti dompet dan barang-barang lainnya. 


Namun, alih-alih membawa korban ke rumah sakit untuk perawatan, korban menjadi korban penganiayaan, yang melibatkan kekerasan fisik ke wajah hingga korban kehilangan kesadaran.


"Korban dibiarkan di warung kosong tersebut selama tiga hari, yang akhirnya mengakibatkan kematian," kata IPTU Putu Agum Guntara A.P., S.Tr.K., Kanit Reskrim Polsek Tambun.


Agum menjelaskan, awalnya mereka menduga kematian korban disebabkan oleh kecelakaan. Namun, mereka menjadi curiga dengan memar di wajah korban. Sebagai hasilnya, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan otopsi.


"Hasil otopsi sementara mengungkapkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di bagian belakang kepala, yang disebabkan oleh benturan benda tumpul," kata Agum.


Mengikuti hasil otopsi, Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun memulai penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk warga yang terlibat dengan pelaku saat kecelakaan sepeda motor terjadi.


"Pelaku berhasil ditangkap setelah memberikan keterangan dan mengakui perbuatannya, termasuk melukai korban dengan memukul kepala korban, yang menyebabkan pendarahan dan kematian korban," kata Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa, S.I.K., M.H.


"Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian korban, serta Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan kematian korban," tandasnya.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Paska Kecelakaan Bukan Ditolong Malah Disiksa, Akhirnya Tewas di Warung Kosong

Terkini

Topik Populer

Iklan