Pelaku curat saat dimintai keterangan Anggota Polsek Binuang Polres Tapin, Rabu 4 Oktober 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Binuang Pores Tapin, berhasil amankan seorang pemuda yang diduga merupakan spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan, Rabu 4 Oktober 2023.
Kapolsek Binuang IPTU Nur Arifin melalui Kanit Reskrim Bripka Hanri Sanada, S.H., mengatakan, pelaku curat yang diamankan berinisial MY (20), diamankan oleh anggota Polsek Binuang di Binuang, Selasa (3/10/2023) kemarin.
"Berdasarkan identitas, MY beralamat di Desa Mekarsari RT 05/03 Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin," ungkapnya.
Kanit Reskrim menjelaskan, tersangka diamankan setelah sebelumnya Polsek Binuang mendapat laporan kehilangan dua buah mesin pompa air listrik dari salah satu warga Sei Pantung RT 06/05 Kelurahan Karangan Putih Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kalsel.
Menurutnya, kejadian bermula,pada Sabtu (23/9/2023) sekira pukul 05.00 WITA, pelapor yang bernama Edo Fajar W (25) yang saat itu hendak melaksanakan sholat subuh dan menyalakan mesin air, akan tetapi setelah ditunggu lama air tidak kunjung keluar.
"Kemudian pelapor (Edo) memeriksa ke sumur yang berada didepan rumahnya, namun ia terkejut karena mesin pompa air listrik merk shimizu miliknya telah raib. Setelah diperiksa ternyata mesin air satunya lagi juga hilang," terangnya.
Lalu, setelah kami menerima laporan dan mendengarkan keterangan dari saksi pelapor, anggota melakukan penyelidikan dan akhirnya Polsek Binuang berhasil mengamankan pelaku MY ini.
Setelah diamankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahkan berdasarkan pengakuannya si MY ini bukan hanya baru kali ini saja melakukan pencurian, namun pernah beberapa kali sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Pengakuannya, tersangka sering melakukan pencurian di wilayah Binuang. Diantaranya mencuri tabung gas LPG, mesin pompa air, mesin alat penutup teh poci dan lain - lain. Sangat meresahkan," sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, selain satu buah mesin pompa air listrik, satu buah mesin alat penutup teh poci, tabung gas lpg 3 kg, mesin blender, gergaji besi dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna putih tanpa plat nomor kendaraan.
Tersangka kini diamankan di Mapolsek Binuang guna proses lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
Sementara, warga Binuang mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Jajaran Polsek Binuang yang telah berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian yang selama ini sangat meresahkan warga.(ron)