Razia miras di berbagai wilayah Kecamatan Rawamerta guna cegah korban dan tindakan kejahatan, Senin (30/10/2023) malam (foto:ist) |
KARAWANG - Maraknya peredaran minuman keras (Miras) dan kasus korban jiwa akibat miras oplosan di beberapa wilayah telah mengundang perhatian serius dari pihak berwenang.
Kapolsek Rawamerta, AKP Moh. Wasis, S.H., menegaskan pentingnya upaya pencegahan terhadap peredaran miras oplosan meskipun hingga saat ini belum ada laporan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Rawamerta.
"Sudah menjadi tugas Polri untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk masalah Miras Oplosan. Meskipun belum ada korban di wilayah hukum Polsek Rawamerta, kami harus berusaha mencegah dan menindaknya," ujar Wasis kepada media di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023).
Menurutnya, peningkatan peredaran miras oplosan dan berbagai insiden terkaitnya telah membuat masyarakat resah.
Sementara Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., memerintahkan seluruh jajaran Polsek untuk memberantas dan mencegah peredaran miras oplosan di wilayah hukum Polres Karawang.
"Kami menerima perintah untuk memberantas peredaran miras hingga ke akar-akarnya, baik pelakunya maupun distributornya," tegas Kapolres Karawang melalui Kapolsek.
Kapolsek Rawamerta, AKP Moh. Wasis, menekankan bahwa anggota Polsek Rawamerta akan terus melakukan upaya pencegahan peredaran miras dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama kepada anak muda melalui peran Bhabinkamtibmas di setiap desa.
"Kami akan memaksimalkan patroli untuk mencegah peredaran miras dan Bhabinkamtibmas akan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, termasuk di sekolah dan berbagai tempat lainnya, mengenai bahaya miras oplosan," ungkapnya.(rls/mat).