Aksi mahasiswa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan sempat ricuh saat sampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Pinrang, Selasa 24 Oktober 2023.(foto:ist) |
PINRANG - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cokroaminoto Pinrang kembali turun ke jalan untuk mengungkapkan ketidakpuasan terhadap polemik pendistribusian Beasiswa Daerah di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Selasa 24 Oktober 2023.
Aksi demonstrasi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian aksi sebelumnya dan audiensi antara mahasiswa, Pemkab Pinrang, dan DPRD Kabupaten Pinrang.
Diketahui sebelumnya, audiensi tidak mencapai kesepakatan terkait perubahan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Pinrang No. 37 Tahun 2021. Maka mahasiswa memutuskan untuk melakukan demonstrasi hari ini Selasa (24/10/2023).
Massa aksi awalnya berusaha berdialog dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, tetapi ketidakpuasan mendorong mereka untuk melanjutkan aksi ke Kantor Bupati.
Aksi tersebut sempat terjadi gesekan fisik antara massa aksi dan petugas Satpol PP Kabupaten Pinrang, yang memaksa Polres Pinrang untuk meredakan ketegangan. Beberapa peserta aksi mengalami luka akibat dorongan tersebut.
"Kami tetap mengawal tuntutan kami terkait polemik pendistribusian Beasiswa Daerah, khususnya revisi Perbup Pinrang No. 37 Tahun 2021, yang telah menjadi hasil audiensi kami dengan Pemkab. Pinrang," ujar Jenderal Lapangan aksi Bill Gates.
Menurutnya, sistem pendistribusian Beasiswa Daerah dipengaruhi oleh alokasi dana APBD Kabupaten Pinrang yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pengurangan jumlah dana yang diterima oleh mahasiswa dianggap wajar, mengingat kesanggupan daerah dalam mengelola APBD.
Aliansi Mahasiswa juga menekankan perlunya penyesuaian Pasal 6 Peraturan Bupati Pinrang agar mencerminkan keadaan kampus yang berada di Kabupaten Pinrang, terutama karena belum ada kampus yang mendapatkan akreditasi A dan B.(abd)