Iklan

Iklan

Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Karawang

BERITA PEMBARUAN
27 Oktober 2023, 16:03 WIB Last Updated 2023-10-27T09:03:10Z
Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Karawang Puguh (foto:bdg)


KARAWANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi kebijakan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Karawang di Hotel  Mercure Galuh Mas Karawang, Kamis 26 Oktober 2023.


Kegiatan ini diprakarsai oleh Kepala Bidang Tata Ruang, Puguh, dengan tujuan mewujudkan rencana Tata Ruang yang memerlukan pemahaman dan komitmen bersama semua pihak di Kabupaten Karawang.


Puguh, dalam sambutannya, menjelaskan upaya ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penataan ruang dan kebijakan ketahanan pangan nasional. 


Menurutnya, semua pemangku kepentingan harus memahami betapa vitalnya pemanfaatan ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang, agar menciptakan lingkungan hidup yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.


Puguh juga menyoroti posisi strategis Kabupaten Karawang dalam pembangunan wilayah nasional, terletak di antara pusat kegiatan nasional. Dengan berbagai proyek strategis nasional di wilayah ini, seperti kawasan stasiun kereta cepat, pembangkit listrik tenaga gas (PLTG), jalan tol Jakarta - Cikampek II, jalan tol Sentul Selatan - Karawang Barat - Babelan, Spam regional Jatiluhur, dan Bandara Internasional Karawang (Soekarno Hatta II), Kabupaten Karawang menjadi tujuan investasi utama di Indonesia.


"Perlunya perencanaan penataan ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan dan mengoptimalkan potensi, tetap menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial," ujarnya. 


Dalam konteks ini, kata Puguh, Kabupaten Karawang, yang dikenal sebagai pusat industri dan lumbung padi nasional, berusaha mewujudkan pemanfaatan sumberdaya ruang yang optimal, efektif, efisien, dan sesuai dengan penataan ruang nasional.


"Tujuan akhir dari upaya ini adalah mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga Kabupaten Karawang, dengan berlandaskan pada industri dan pertanian yang berkelanjutan," pungkasnya.(bdg).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Karawang

Terkini

Topik Populer

Iklan