Warga Perum BPR tutup jalan lintasan ke tempat galian di Desa Karangsari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang, Sabtu 28 Oktober 2023.(foto:bdg) |
KARAWANG - Warga perumahan Bumi Purwasari (BPR) protes keras terhadap rencana penggunaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) sebagai perlintasan ke galian.
Aksi protes ini mencapai puncaknya pada Sabtu, 28 Oktober 2023, di Dusun Bakan Banten, Desa Karangsari Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang.
Pantauan jurnalis di lapangan mencatat adanya argumentasi sengit antara perwakilan warga BPR dan perwakilan galian yang bekerja di area tersebut. Perwakilan galian memohon agar jalan lintas ke galian tetap terbuka.
Sigit, salah seorang perwakilan warga BPR, menyatakan, warga tidak memiliki masalah dengan penggunaan jalan asal tuntutan yang telah disepakati oleh pihak yang bersangkutan dipenuhi terlebih dahulu.
"Warga BPR bersama-sama telah mengambil inisiatif untuk menutup jalan tersebut karena merasa bahwa tanah pemakaman adalah hak mereka," ujar Sigit.
Sigit juga mengancam jika kegiatan serupa terus berlanjut, mereka akan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut agar hak mereka segera direalisasikan.
Dia berpendapat bahwa tindakan seperti ini harus menjadi efek jera bagi pengusaha galian yang mengambil kebijakan sewenang-wenang dalam penggunaan lahan warga.
"Atas dasar kesepakatan, kami mengawasi lahan kami, untuk ditata. Karena yang berperan untuk mengawasi pekerjaan tersebut di antaranya kami selaku warga BPR, H. Ujang Sujana dan Babinsa," tandasnya.
Protes warga BPR menegaskan pentingnya menjaga hak-hak pemilik lahan dan memastikan kesepakatan yang telah dibuat dihormati sebelum melakukan tindakan yang melibatkan lahan pemakaman umum.(bdg).