Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez.(foto: dok dpr ri) |
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menggarisbawahi betapa pentingnya netralitas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menghadapi Pemilu 2024.
Polri, sebagai institusi yang bertugas mengamankan proses Pemilu, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan mengutamakan integritas.
"Masyarakat sangat berharap Polri memberikan keamanan selama tahapan Pemilu. Keamanan ini hanya dapat terwujud jika Polri berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilu yang damai dan memastikan agar seluruh personelnya tidak terlibat dalam politik praktis," kata Gilang, Kamis (2/11/2023).
Lebih lanjut, Komisi III yang memiliki bidang keamanan dan penegakan hukum meminta pejabat Polri untuk menjadi teladan bagi bawahan mereka. Selain memberikan arahan dan pengawasan, pejabat Polri juga harus menunjukkan contoh dalam menjaga netralitas selama Pemilu.
"Penting bagi pimpinan Polri untuk menjaga kredibilitas mereka. Mereka adalah panutan bagi seluruh anggota Polri di bawah kepemimpinan mereka," tegasnya.
Gilang Dhielafararez percaya bahwa perilaku pejabat Polri akan memberikan dampak signifikan pada perilaku anggota Polri. Jika para pejabat berperilaku baik dan netral, anggota Polri juga akan mengikuti contoh tersebut. Sebaliknya, jika pejabat melenceng dari prinsip netralitas, anggota Polri mungkin akan melanggar aturan.
Netralitas Polri dianggap sebagai hal yang fundamental yang harus dijaga untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang adil. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan peringatan tegas kepada seluruh anggota Polri untuk tidak memihak kepada partai politik apa pun.
"Komitmen Kapolri ini akan selalu diawasi oleh masyarakat, untuk memastikan bahwa Polri tidak akan memihak kepada peserta Pemilu dan akan berusaha menciptakan Pemilu yang aman dan damai," tambahnya.
Gilang menyoroti peran penting pejabat Polri di tengah dinamika politik yang semakin intens. Pimpinan satuan Polri di berbagai wilayah harus memberikan arahan yang jelas kepada anggota mereka. Mereka perlu bersikap tegas dan profesional saat berurusan dengan situasi yang berkaitan dengan politik praktis.
"Para pemimpin Polri memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan anggota mereka agar tidak terlibat dalam tindakan politik yang dapat mengganggu proses demokrasi," ujarnya.
Dalam konteks pengamanan Pemilu, anggota Polri diminta untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi, termasuk dalam upaya pencegahan konflik, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Gilang menekankan bahwa Polri harus mengantisipasi segala ancaman yang dapat mengganggu proses Pemilu.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan rencana kelompok teroris yang berencana mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024. Gilang menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat Indonesia.
"Keberhasilan ini harus diikuti oleh keberhasilan Polri dalam menjalankan tugas pengamanan Pemilu 2024 dengan profesionalisme dan integritas. Sinergi yang baik dengan instansi keamanan lain, seperti TNI, juga sangat diperlukan," pungkas Gilang. (ssb/aha)