Kanit Reskrim Polsek Rawamerta bersama anggota lainnya saat membubarkan para pelajar yang bergerombol di luar sekolah, Rabu 29 November 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Guna cegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman warga, Polsek Rawamerta, melalui Piket Patroli QR 3209 A secara rutin melakukan patroli dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (29/11/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengungkapkan masih maraknya aksi tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polres Karawang, terus diantisipasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
"Dan itu sudah menjadi tugas utama daripada aparat keamanan khususnya Polri," ujar kapolsek.
Kemudian kata Kapolsek, sasaran dalam pelaksanaan Patroli KRYD yakni antisipasi aksi tawuran antar pelajar dengan membubarkan para pelajar yang masih nongkrong setelah bubaran sekolah.
Upaya pencegahan ini menurut kapolsek termasuk antisipasi kriminalitas seperti orang yang membawa sajam, narkoba, miras dan obat-obatan terlarang. Dan juga antisipasi curat, curas, curanmor.
”Selain tindakan preventif, petugas juga melakukan kegiatan persuasif dan represif dengan pola pembubaran para pelajar yang berkumpul secara bergerombol. Tindakan ini dilakukan pada jam sekolah maupun di luar jam sekolah," tutup kapolsek.(rls/mat)