Anggota Polsek saat merazia miras di toko jamu tradisional wilayah Kecamatan Rawamerta, Rabu 1 November 2023 malam (foto:ist) |
KARAWANG - Guna meminimalisir tindakan kriminal yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras (miras), Polsek Rawamerta melaksanakan kegiatan razia miras di wilayah hukum Polsek Rawamerta, Rabu. (1/11/2023) malam hingga dini hari.
Anggota patroli Polsek Rawamerta yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Deni Pringgandani didampingi Aiptu Evan dan dua anggota lainnya menggelar operasi miras dengan sasaran toko penjual jamu tradisional yang ada di wilayah hukum polsek Rawamerta Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,.S.I.K.,M.Si., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis,S.H., mengatakan dalam menjaga Kamtibmas pihaknya akan rutin melaksanakan kegiatan razia miras karena gangguan Kamtibmas yang sering terjadi diawali dengan pengaruh minuman keras.
Menyikapi masih adanya upaya pedagang yang menjual minuman keras di Kabupaten Karawang khususnya Kecamatan Rawamerta, Kapolsek Rawamerta minta masyarakat untuk bersama memberantas peredaran dan penjualan miras.
"Hal itu dilakukan guna menjaga Kamtibmas khususnya menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 dan seterusnya," tutup kapolsek.(rls/mat)