![]() |
Anggota Polsek Rawamerta saat menyampaikan imbauan cegah bullying di sekolah, Rabu 8 November 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Dalam pemberitaan di media banyak kasus kejadian yang melibatkan anak di bawah umur, seperti kejadian yang menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat, seperti kasus bullying atau perundungan yang terjadi di Sekolah Dasar (SD) yang mengakibatkan korban jiwa.
Atas peristiwa tersebut Polisi hadir langsung ke sekolahan untuk mengimbau kepada adik- adik SD supaya dapat memahami dan menghindari aksi-aksi tercela.
Polsek Rawamerta yang diwakili PS. Kanit Binmas Aiptu Sambas hadir untuk melaksanakan sosialisasi atau imbauan kamtibmas. Khususnya tentang bullying, agar murid-murid dapat mengerti apa saja bullying itu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sela-sela kegiatan outing class di Monumen Rawagede Balongsari Rawamerta, Rabu 8 November 2023.
Aiptu Sambas mengatakan, para siswa SD tersebut diberikan pencerahan yang teratur agar tidak menimbulkan rasa kegelisahan. Karena saat ini adalah bullying dengan cara mengolok-olok.
Terutama menyebut nama orang tua untuk yang menerima olokan. Oleh karena itu jangan sampai kenakalan seperti ini terus berlanjut apalagi menjadi tradisi karen tidak baik, selain itu bully dengan kontak fisik.
"Kalau verbal saja tak boleh apalagi kontak fisik dengan memukul, sebab saat menimbulkan bekas luka bisa saja orang tua korban akan menuntut proses hukum," ujarnya.
Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan sosialisasi ini perlu sekali dilaksanakan secara rutin dari sekolah ke sekolah. Sebab memang bermanfaat agar anak didik bisa paham akan resiko dan tanggung jawab sejak dini.
"Dan inipun juga membantu tugas kepolisian dalam menekan angka kejahatan," ujarnya.(rls/mat)