Calon Tenaga Kerja yang merasa tertipu salah satu Yayasan usai melaporkan ke Polres Karawang, Kamis 30 November 2023.(foto: bdg) |
KARAWANG - Puluhan calon tenaga kerja melaporkan resmi Yayasan PT. Kobra Jaga Negara ke Kapolres Karawang terkait permasalahan penipuan dan penggelapan, setelah beberapa kali mediasi tidak mencapai titik temu, Kamis (30/11/2023).
Sugeng Wiyono, perwakilan korban, menjelaskan bahwa PT. Kobra Jaga Negara, yang bekerja sebagai penyalur tenaga kerja di bidang keamanan, telah menjanjikan penempatan kerja di salah satu perusahaan. Namun, sekitar 150 orang yang menyetorkan administrasi sebagai jasa tidak pernah mendapatkan realisasi pekerjaan.
"Sejak beberapa bulan lalu, tidak ada realisasi dari pihak yayasan terkait kewajiban penyelenggaraan yang seharusnya dilakukan. Meskipun sudah beberapa kali mediasi, pihak yayasan tidak menunjukkan keseriusan untuk mengembalikan administrasi yang telah disetorkan oleh para korban," ungkap Sugeng Wiyono.
Nilai administrasi yang disetorkan bervariasi antara 2 juta hingga lebih dari 8 juta rupiah per orang, dengan total mencapai Rp500 juta. Setelah mediasi pada tanggal 30 November, pihak yayasan tidak mampu mengembalikan administrasi tersebut, sehingga korban memutuskan melapor ke Polres Karawang.
Sugeng Wiyono berharap peran media sebagai sosial kontrol dapat membantu mencegah kejadian serupa pada masa depan dan memberikan jaminan aman kepada pencari pekerjaan.
Yayasan yang terlibat dalam penipuan ini adalah Yayasan Cobra Jaga Negara dengan kantor pusat di Cikarang. Meskipun masih belum jelas detail teknis kerja sama dengan yayasan Cobra di Cikampek, korban dan masyarakat sekitar menyuarakan keprihatinan dan kecaman terhadap aksi penipuan yang merugikan banyak pihak.
Pihak berwenang, termasuk Polres setempat, berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait kasus ini dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk.
Media akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada publik. (Bodong)