Iklan

Iklan

Diduga Penjual Obat Terlarang Lecehkan Gadis di Bawah Umur

BERITA PEMBARUAN
01 November 2023, 21:18 WIB Last Updated 2023-11-01T14:18:25Z
Orang tua korban saat perlihatkan bukti surat pelaporan pada Polres Metro Bekasi, Rabu 1 November 2023.(foto: sgt)


BEKASI - Bunga (nama samaran), seorang gadis berusia (13), warga di salah satu desa, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang yang diduga penjual obat terlarang berkedok warung kelontong. 


Orang tua korban telah melaporkan tindakan bejat pelaku ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, Senin 30 Oktober 2023.


Peristiwa tragis ini terjadi ketika Bunga, setelah pulang sekolah, membantu mencuci piring di salah satu rumah makan yang dikenal tidak jauh dari tempat pelaku yang diduga kerap menjual obat terlarang. 


Di rumah makan tersebut, Bunga berkenalan dengan pelaku berinisial NS (25). Tanpa curiga, Bunga memberikan nomor handphone miliknya kepada pelaku. 


Keduanya mulai berkomunikasi, dan pelaku dengan iming-iming memberikan uang jajan kepada Bunga, berhasil membujuknya untuk pergi bersamanya dengan alasan berjalan-jalan.


Namun, bukannya pergi jalan-jalan, pelaku membawa Bunga di bonceng sepeda motor ke tempat kosnya dengan dalih mengambil barang yang tertinggal. Setibanya di dalam kamar kos tersebut, dengan ancaman, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual dan menyetubuhi Bunga. Setelah perbuatan bejat itu, pelaku membawa Bunga kembali ke tempat tinggalnya.


"Saya curiga melihat perubahan perilaku putri saya setelah dia diajak jalan oleh pelaku. Ia kerap menjadi murung dan takut bertemu dengan laki-laki," ucap Hamdani, orang tua Bunga, Rabu 1 November 2023.


Setelah ditanya, Bunga mengakui bahwa ia telah dilecehkan dan disetubuhi oleh pelaku saat berada di dalam rumah kos pelaku. Orang tua Bunga merasa sangat kaget dan sedih mendengar pengakuan putrinya tersebut, terlebih lagi karena Bunga masih di bawah umur.


Hingga saat ini, Bunga masih terlihat trauma dan takut untuk keluar rumah akibat kejadian mengerikan yang menimpanya. Keluarganya mendesak pihak kepolisian, khususnya bagian Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Metro Bekasi, untuk segera menangkap pelaku. Mereka khawatir bahwa pelaku akan melarikan diri.


"Yang saya ketahui, pelaku masih menjual obat-obatan dengan kedok sebagai pemilik warung kelontong. Saya takut pelaku akan melarikan diri," ungkap Hamdani, sambil berjalan dengan menggunakan tongkat.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Diduga Penjual Obat Terlarang Lecehkan Gadis di Bawah Umur

Terkini

Topik Populer

Iklan