Seusai paripurna PAW Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan,Kamis 2 November 2023.(foto:ist) |
RANTAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapin, Kalsel, menggelar sidang paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Tapin dari fraksi Partai Golkar.
Rapat paripurna PAW tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tapin H. Yamani bersama Wakil Ketua Midpay Syahbani dan Herny Mustika serta dihadiri anggota legislatif dari 5 fraksi di DPRD Tapin.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tapin H. Sufiansyah beserta Jajaran Forkopimda, Ketua KPU serta Bawaslu Tapin, perwakilan pengurus Parpol, Kepala SOPD dan Camat Lingkup Pemkab Tapin, Kamis (2/11/2023).
Ketua DPRD Tapin, H. Yamani, S.Ak., M.M., menyampaikan, Anggota DPRD Tapin periode 2019 - 2024 yang mengalami pergantian antar waktu (PAW) tersebut yakni dari Fraksi Partai Golkar.
"Yang diambil sumpah dan janji PAW anggota DPRD Tapin masa bakti 2019 - 2024 dari Fraksi Golkar ini antara lain saudara Mukhtar menggantikan Agus Sa'bani Al Wahyudi," sebutnya.
Pada sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin yang dibacakan Sekda Tapin H. Sufiansyah menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Tapin yang baru dilantik.
Pj. Bupati atas nama pemerintah daerah juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Agus Sa'bani atas jasa serta pengabdian yang telah dilakukannya selama menjabat.
Menurutnya, peristiwa ini merupakan bagian dari dinamika legislatif guna menjamin kesinambungan tiga fungsi utama DPRD sebagai mana diatur UU RI nomor 27 tahun 2009 tentang kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD antara lain legislasi, monitoring dan budgeting.
Dikatakannya, momen ini akan mewarnai lembaran catatan sejarah baik bagi DPRD maupun pemerintah daerah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
"Tentu hal ini memiliki makna strategis untuk memperkuat tekad dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam pengabdian untuk membangun Kabupaten Tapin yang lebih baik," ujar Sekda Tapin.
Ia berharap anggota DPRD PAW yang baru dilantik untuk mempersiapkan diri agar selalu siap melayani masyarakat sepenuh hati serta mau dan mampu menampung aspirasi dari rakyat.
Dikutip dari laman KPU Tapin.go.id, mencatat Agus Sa'bani Wahyudi, S.T., sebagai bacaleg dalam Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilu 2024 dari Partai Nasdem Dapil Tapin III, Kecamatan Tapin Utara,Tapin Tengah, Bakarangan, Candi Laras Selatan (CLS) dan Candi Laras Utara (CLU).(ron)