Iklan

Iklan

Jelang Masa Kampanye, Panwascam Rawamerta Tertibkan APK

BERITA PEMBARUAN
22 November 2023, 15:14 WIB Last Updated 2023-11-22T09:34:07Z
Petugas gabungan dari Panwascam Rawamerta saat menertibkan APK di wilayah Kecamatan Rawamerta, Rabu 22 November 2023. (foto: mat)


KARAWANG - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rawamerta, Kabupaten Karawang, melaksanakan tahapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) atau Alat Peraga Kampanye (APK) di 13 Desa di wilayah Kecamatan Rawamerta pada Rabu (22/11/2023).


Kegiatan penertiban APS/APK ini melibatkan Panwascam Rawamerta, Pol-PP, linmas desa, dan didampingi oleh aparat kepolisian dan TNI. 


Ketua Panwascam Rawamerta, Ahmad Fariji mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai arahan dari Bawaslu dalam rangka memasuki tahapan kampanye.


"Fokus penertiban hari ini adalah pada alat peraga kampanye yang dipasang di luar jadwal yang ditentukan. Kami melakukan apel dan penertiban APS di 13 desa sesuai dengan arahan Bawaslu," ungkap Ahmad Fariji.


Dalam pelaksanaannya, Panwascam melibatkan linmas dan PKD dari ke-13 desa untuk ikut serta dalam penertiban APS yang melanggar aturan. Kegiatan ini dibagi menjadi dua wilayah, yakni wilayah barat dan timur untuk mempercepat waktu pelaksanaan.


"Alat peraga kampanye yang telah ditertibkan disimpan di kantor sekretariat Panwascam. Penertiban ini dilakukan sesuai dengan arahan Bawaslu, yang memiliki kewenangan dan memerintahkan penyimpanan alat peraga yang telah ditertibkan di kantor Panwascam," tambah Ahmad Fariji.


Ahmad Fariji menekankan bahwa Bawaslu telah melakukan koordinasi dengan DPC hingga tingkat ranting sesuai dengan imbauan dari Bawaslu Kabupaten. 


"Kegiatan penertiban ini menjadi langkah preventif untuk memastikan pelaksanaan kampanye berlangsung sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.(mat)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jelang Masa Kampanye, Panwascam Rawamerta Tertibkan APK

Terkini

Topik Populer

Iklan