Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly.(foto: ist) |
BEKASI - Adanya pemberitaan terkait dugaan kurang responsifnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti laporan salah satu organisasi masyarakat, mendapat klarifikasi dari Kepala Satpol PP, Surya Wijaya, Senin 6 November 2023.
Surya Wijaya menyatakan bahwa pihaknya telah merespons laporan tersebut dengan serius.
Kasat Pol PP Surya Wijaya mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan terkait penyalahgunaan tempat kegiatan usaha.
Pihak Satpol-PP telah mendisposisikan laporan tersebut ke pihak penyidik untuk diproses lebih lanjut.
"Tidak benar bahwa kami tidak merespon atau memproses laporan dari organisasi tersebut. Bahkan kami telah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat yang dilaporkan," kata Surya Wijaya.
Menurutnya, proses penanganan laporan ini dilakukan secara bertahap, dan mereka akan melakukan panggilan ulang jika diperlukan. Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan, Windhy Mauly, menambahkan bahwa Satpol-PP telah merespons disposisi tersebut dengan melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat yang dilaporkan.
Proses pemanggilan dilakukan pada tanggal 26 September untuk tempat dengan alamat 91402 Home'59 Tegaldanas, serta pada tanggal 29 September untuk PT. Jaya Prakarsa. Windhy Mauly juga menegaskan bahwa Satpol-PP selalu berkomitmen untuk merespons semua laporan dari masyarakat.
"Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi juga berencana untuk segera memanggil dua perusahaan lain yang telah dilaporkan oleh organisasi masyarakat, menunjukkan keseriusan mereka dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat," tandasnya.(sigit)