Iklan

Iklan

KPU dan Bawaslu Tapin Terima Puluhan Miliar Dana Hibah dari Pemkab

BERITA PEMBARUAN
06 November 2023, 21:27 WIB Last Updated 2023-11-06T14:27:10Z
Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin (kedua dari kiri) perlihatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bersama Ketua KPU (baju Batik) disaksikan Sekda dan Kepala Badan Kesbangpol, Senin 6 November 2023.(foto:ist)


RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, berikan hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapin dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Tapin tahun 2024.


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dengan KPU dan Bawaslu Tapin tersebut dilakukan langsung Pj.Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin di saksikan Sekda, H. Sufiansyah, Senin 6 November 2023


Pj.Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin menyebutkan bahwa pemberian hibah ini untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapin 2024.


"Pemberian hibah kepada KPU dan Bawaslu Tapin ini sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.


Menurut Pj.Bupati, ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah daerah terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 mendatang di Kabupaten Tapin.


"Pemberian bantuan hibah ini akan diserahkan kepada KPU dan Bawaslu yang telah berbadan hukum di Indonesia. Dan sebelumnya juga telah dilakukan verifikasi dan survei. Sehingga dipastikan penerima hibah KPU dan Bawaslu, ini sudah sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku," sebutnya.


Ia meminta KPU dan Bawaslu Tapin agar secara optimal dan maksimal serta benar dalam memanfaatkan dana hibah yang telah diberikannya itu,agar pesta demokrasi (Pilkada) 2024 di Tapin dapat terselenggara dan berjalan dengan, aman, lancar serta damai.


"Dana hibah diharapkan digunakan secara maksimal, dan seefisien mungkin dalam kegiatan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapin nanti," pinta Muhammad Syarifuddin.


Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tapin, Fakhrian Noor menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang mendukung penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. 


Ia menjelaskan, nominal dana hibah dari Pemkab Tapin yang diterima KPU Tapin total sekitar Rp29,2 miliar lebih, dan peruntukannya guna kegiatan Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Tapin tahun 2024.


"Dengan anggaran yang diberikan oleh Pemkab Tapin ini maka tahapan Pilkada 2024 akan lebih lancar," ucap Fakhrian.(ron).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU dan Bawaslu Tapin Terima Puluhan Miliar Dana Hibah dari Pemkab

Terkini

Topik Populer

Iklan