KPU Kabupaten Tapin saat menggelar Rakor Penetapan DCT di Sekretariat KPU Kabupaten Tapin, Jumat 3 November 2023.(foto: ist) |
RANTAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif DPRD Kabupaten Tapin untuk Pemilu 2024, Jumat 3 November 2023.
Publik dipastikan bisa melihat nama-nama calon anggota legislatif (caleg) DPRD Tapin dari 15 Parpol peserta Pemilu 2024 yang mengusulkan caleg dan memenuhi syarat (MS), sebelum dipilih pada hari H pencoblosan yakni 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, mengatakan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Kita lakukan rapat koordinasi bersama 15 parpol yang mengusulkan calon legislatif DPRD Kabupaten Tapin terhadap penetapan DCT yang akan kami umumkan 4 November 2023," sebutnya.
Fakhrian menyampaikan, dari daftar calon sementara (DCS) sebelumnya yang diusulkan sampai ini untuk jumlahnya secara umum tidak terdapat perubahan.
"Secara jumlah dari DCS hingga DCT sekarang tidak terdapat perubahan. Perubahan hanya saja pada saat pencermatan DCT," jelasnya.
Sedikitnya ada 225 orang DCT yang masing-masing terdaftar di 3 dapil dari total 15 partai, yang nantinya memperebutkan 25 kursi DPRD Tapin.
Parpol peserta Pemilu 2024 di Tapin yang mendaftarkan calegnya antara lain PKB, Partai Gerindra, dan PDIP. Masing-masing mengusulkan 25 caleg.
Kemudian Partai Golkar 24 calon, Partai Nasdem 11 calon, Partai Gelora Indonesia 12 calon, PKS 20 calon, sedangkan Partai Hanura hanya 2 calon.
Lalu lanjutnya, PAN 20 calon, PBB 5 calon, Partai Demokrat juga 20 calon, PSI 4 calon, PPP 11 calon, dan Partai Ummat 15 calon.
"Ada berganti caleg pada parpol Gerindra yakni 2 orang perempuan diganti 2 orang laki-laki dan perubahan dapil, foto, pergantian nama dan gelar," imbuhnya.
Ketua KPU Tapin juga mengatakan, untuk tahap selanjutnya pihaknya akan melaksanakan persiapan distribusi logistik untuk kelengkapan pada pemilu 2024 nantinya.
"Distribusi logistik sisa kotak suara dan kertas suara yang belum. Kita juga akan melakukan sosialisasi PKPU 15 tentang kampanye umum dan PKPU 18 tentang dana kampanye," kata Ketua KPU Tapin.
Nanti, pihaknya juga menyepakati bersama dengan parpol terhadap lokasi-lokasi untuk kampanye terbuka dan titik-titik alat peraga kampanye.
Adapun untuk saran dan masukkan masyarakat sudah berakhir yang sebelumnya dibuka pada bulan Oktober lalu dan tidak ada.
"DCT itu tidak akan berubah kecuali ada hal-hal yang bisa merubah, salah satunya apabila ada colon tetap yang meninggal dunia," tandasnya.(ron)