Iklan

Iklan

LBH Arya Mandalika Minta Kejari Tegas Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PJU

BERITA PEMBARUAN
20 November 2023, 22:54 WIB Last Updated 2023-11-20T15:54:32Z
LBH Arya Mandalika saat audensi dengan Kejari Karawang pada kasus dugaan korupsi PJU, Senin 20 November 2023.(foto: ist)


KARAWANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU). 


Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kejari Karawang, termasuk Kepala Seksi Intelejen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).


Perwakilan dari LBH Arya Mandalika, Rivaldo, menyampaikan kepada awak media bahwa audiensi dilakukan untuk memastikan agar kasus PJU tidak terkesan mandek dan tidak ada kejelasan. 


"Kami menegaskan agar penanganan kasus ini tidak terkesan jalan di tempat atau bahkan dibekukan," ujar Rivaldo.


Kepala Seksi Intelejen Kejari Karawang, Rudi Iskonjaya, memberikan penjelasan bahwa kasus dugaan korupsi PJU masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini, pihak Kejari Karawang sudah memeriksa 26 orang saksi, termasuk memanggil saksi ahli di bidang kelistrikan.


Rudi menegaskan bahwa Kejari Karawang tetap fokus untuk mengungkap kasus dugaan korupsi PJU.


"Kami butuh waktu untuk mendatangkan saksi ahli sebagai bagian dari penanganan kasus tersebut," ujarnya.


Sementara Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan dukungan terhadap Kejari Karawang dalam menegakkan supremasi hukum. 


Hendra meminta agar kasus dugaan korupsi PJU memiliki kejelasan paling lambat bulan Desember 2023. Jika hingga akhir tahun 2023 tidak ada kejelasan, 


"LBH Arya Mandalika berencana untuk kembali mengadakan pertemuan dengan Kejari Karawang," tegasnya.


Hendra berharap agar Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dapat hadir dalam pertemuan audiensi selanjutnya untuk menyampaikan langsung terkait penanganan kasus dugaan korupsi PJU. (*)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH Arya Mandalika Minta Kejari Tegas Terkait Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PJU

Terkini

Topik Populer

Iklan