Aksi massa buruh KBPP tuntut kenaikan upah di halaman Kantor Bupati Karawang, Rabu 22 November 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Sejumlah perwakilan massa dari berbagai aliansi melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E., dan Kadisnaker Rosmalia, S.H., M.H., membahas tuntutan kenaikan upah kerja sebesar 15 persen.
Massa aksi menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah yang hanya menaikkan upah sebesar 3 persen dianggap tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.
Salah satu peserta aksi, Doris Nopriandi menyatakan bahwa tuntutan mereka adalah kenaikan upah sebesar 21 persen.
"Kebijakan pemerintah yang hanya menaikkan upah 3 persen dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup kami," ungkapnya.
Lebih lanjut, Doris bersama beberapa aliansi di Karawang menegaskan bahwa mereka hanya menuntut persentase yang sebanding dengan kenaikan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak lain, yang diangka sebesar 7,8 persen.
"Jika kami hanya naik 3 persen, itu sama saja pemerintah mencekik kami," tambahnya.
Aksi ini melibatkan sekitar ribuan massa, dan mereka mengingatkan bahwa jika tidak ada kesepakatan, aksi yang lebih besar bisa terjadi.
Sementara Kabag Ops Polres Karawang, Kompol Ryan, menyatakan bahwa pihaknya menerjunkan 170 anggota pengamanan dalam aksi tersebut.
"Meskipun massa melakukan konvoi dari tempat kerja masing-masing, aksi berjalan tertib tanpa insiden anarkis," ujarnya.(bdg)