Ilustrasi (foto: istimewa) |
KARAWANG - Pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran remaja dengan melakukan pembacokan berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cibuaya, Polres Karawang, dalam waktu singkat, tepatnya 1x24 jam setelah kejadian.
H. Hamdani, paman korban, menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Cibuaya dan Polres Karawang atas respons cepat dalam menangkap pelaku pada tanggal 20 November 2023. Keberhasilan penangkapan ini membawa kelegaan bagi keluarga korban.
Keluarga korban memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Cibuaya yang merespon cepat terhadap aduan masyarakat terkait pembacokan yang terjadi dalam aksi tawuran remaja di Jalan Pemunggangan Cilutung, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Karawang.
H. Dadang Hamdani, paman korban dan ketua MWC NU Cibuaya, mengungkapkan bahwa kondisi fisik korban secara umum mengalami perkembangan yang baik, meskipun secara emosional masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kapolsek Cibuaya, Ipda Dindin Mardiana, memberikan pesan kepada pihak sekolah dan orang tua murid. Ia menekankan pentingnya komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua murid untuk memastikan keberadaan anak-anak setelah jam pelajaran berakhir.
Ipda Dindin Mardiana juga menyoroti perlunya koordinasi dan perhatian agar kejadian tawuran dapat dicegah dengan lebih baik di lingkungan sekolah.
"Penangkapan pelaku dan respons cepat dari pihak kepolisian diharapkan dapat menjadi contoh dan dorongan untuk meningkatkan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan pihak berwenang guna mencegah terjadinya tawuran di lingkungan sekolah," ujarnya. (Ahmad/red).