Kapolsek Rawamerta AKP. Moh Wasis saat pimpin Upacara Bendera di SMAN 1 Rawamerta, Senin 20 November 2023.(foto: ist) |
KARAWANG -Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, S.H., menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Rawamerta. Dalam upacara tersebut, Kapolsek Rawamerta mengimbau para pelajar agar menjauhi tawuran.
Upacara digelar di SMA Negeri 1 Rawamerta, Kecamatan Rawamerta, Senin (20/11/2023). Upacara dihadiri Kepsek SMAN 1 Rawamerta, para guru dan karyawan serta seluruh siswa SMAN 1 Rawamerta.
Dalam amanatnya selaku pembina upacara, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh. Wasis, S.H., menyampaikan tentang tantangan global di masa kini yang akan dihadapi oleh para siswa generasi penerus bangsa. Para siswa diharapkan beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital dan memanfaatkannya untuk kegiatan yang positif.
"Kami harapkan adik-adik pelajar beradaptasi, tetapi juga harus bijaksana dalam menggunakan fasilitas teknologi digital," katanya.
Ia mencontohkan, perkembangan media sosial kerap kali disalahgunakan remaja untuk tawuran. Remaja nakal memanfaatkan media sosial untuk memprovokasi hingga menantang tawuran di media sosial.
"Tawuran yang marak akhir-akhir ini, didominasi dengan ajakan menggunakan teknologi digital, apabila para siswa tidak terpancing dan tidak merespons, maka tidak akan terjadi tawuran," terangnya.
Kapolsek meminta pelajar untuk menjauhi tawuran. Ia menegaskan, pelajar yang terlibat tawuran terancam hukuman sampai 10 tahun penjara.
Dalam pasal pidana, kata kapolsek, tawuran yang menyebabkan adanya korban dapat dihukum paling tidak 5 tahun penjara, sementara apabila diketahui ada yang membawa senjata tajam dapat dikenakan 10 tahun penjara.
"Untuk itu saya mengimbau kepada adik-adik untuk stop tawuran, kejar cita-cita setinggi langit. Manfaatkan usia emas adik-adik pelajar untuk belajar dan meraih cita-cita," katanya.(rls/mat).