Iklan

Iklan

Polisi Razia Penginapan dan Rumah Kost, Tujuh Pasangan Terjaring

BERITA PEMBARUAN
09 November 2023, 19:05 WIB Last Updated 2023-11-09T12:05:36Z

  • Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Akhmad Risal.(foto: ist)

PINRANG - Anggota Kepolisian Resor (Polres) Pinrang menggelar razia di sejumlah hotel, penginapan, hingga rumah kost di Pinrang, Sulawesi Selatan. 


Dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri yang ditemukan berada dalam kamar-kamar tersebut.


Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Akhmad Risal, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena kegiatan transaksi seks di tempat-tempat tersebut telah meresahkan masyarakat. 


"Kegiatan semacam ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat," ujar Iptu Akhmad Risal pada Kamis dini hari, 9 November 2023.


Dari hasil penggeledahan, tujuh pasangan yang bukan suami istri diamankan dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 


Iptu Akhmad Risal mengungkapkan bahwa dari interogasi, beberapa laki-laki yang terjaring mengklaim bekerja di salah satu bank swasta di Pinrang, sementara yang lain berprofesi sebagai wiraswasta.


Para perempuan yang terjaring mengaku tinggal di hotel dan penginapan sambil mencari pelanggan. 


"Dari hasil transaksi inilah kemudian digunakan untuk membiayai kehidupan sehari-hari," tambahnya.


Akhmad Risal menyatakan bahwa perempuan-perempuan yang terjaring berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, termasuk warga Pinrang sendiri. Mereka memasang tarif sekitar Rp 300-500 ribu per sekali kencang.


Polisi masih mendalami apakah kegiatan ini diorganisir oleh seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan. Selain itu, jenis pasal yang akan diterapkan kepada pasangan yang terjaring juga masih dalam proses pendalaman.


Akhmad Risal menyebut bahwa polisi akan memanggil pemilik hotel, penginapan, hingga rumah kost untuk mengetahui apakah pasangan yang terjaring hanya sebagai penyewa biasa ataukah pemilik tempat tersebut ikut terlibat dalam memberikan tempat untuk transaksi seks.


Hingga saat ini, pasangan yang bukan suami istri masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Pinrang.(abd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Razia Penginapan dan Rumah Kost, Tujuh Pasangan Terjaring

Terkini

Topik Populer

Iklan