Anggota Polsek Rawamerta saat menyampaikan imbauan pada kamtibmas pada sekuriti Ponpes, Minggu 5 November 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Anggota Polsek Rawamerta Polres Karawang, yang terdiri dari Aipda Supriono, Aipda Evan Zaenal, dan Bripka Dedy, melaksanakan kegiatan Patroli Prekat 3209 A dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian seperti curat, curas, dan curanmor di wilayah Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Minggu 5 November 2023 malam.
Kegiatan patroli ini dilakukan secara acak ke titik-titik rawan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rawamerta.
Sasaran patroli kali ini adalah sekuriti Ponpes Pusaka Raudhatul Irfan yang berlokasi di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, dengan nama Hamid.
Aipda Supriono mengatakan, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Rawamerta memberikan imbauan kepada warga untuk lebih berpartisipasi dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
"Kami mengimbau warga untuk menyimpan kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi terhadap pencurian ranmor," ujarnya.
Selain itu, kata Supriono, anggota polisi juga meningkatkan kewaspadaan dan melakukan kontrol rutin di sekitar lingkungan sekolah dan Pondok Pesantren (Ponpes) untuk memastikan bahwa keamanan benar-benar terjaga dan terkendali.
Sementara Kapolsek Rawamerta, AKP. Moh Wasis, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Rawamerta. Upaya yang dilakukan oleh Polsek Rawamerta merupakan bagian dari tugas mereka untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mencegah tindakan kriminal.
"Kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan oleh Polsek Rawamerta untuk memastikan bahwa wilayah Kecamatan Rawamerta tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya," ujar Kapolsek. (**)