Bripka Kasih Parulian saat sosialisasi layanan Call Center 110 Polri, di desa binaan, Minggu 19 November 2023.(foto: ist) |
KARAWANG - Upaya Polri untuk menuju Polri yang presisi dan merespons cepat terhadap pelayanan masyarakat. Polri luncurkan pelaporan berbasis digital salah satunya layanan Call Center 110 Polri.
Bhabinkamtimas Desa Sekarwangi Polsek Rawamerta Bripka Kasih Parulian gencarkan sosialisasi tentang Pelayanan Call Center 110 pada warga Desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Minggu (19/11/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan, bahwa layanan Call Center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
"Dengan adanya ruang layanan 110, operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat dan mudah," kata Kapolsek Rawamerta.
"Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone," terangnya (rls/mat)