Korlap Aksi Buruh Zaenal Arifin sesaat sebelum melakukan aksi di Kantor DPRD Karawang, Rabu 22 November 2023.(foto: bdg) |
KARAWANG - Ribuan buruh dari berbagai aliansi bersatu dalam unjuk rasa untuk menyerukan tuntutan kenaikan upah kerja di depan Gedung DPRD Karawang.
Mereka tiba dari kawasan tempat bekerja masing-masing dengan konvoi masif dan berkumpul setelah melaksanakan salat Dzuhur atau sekira pukul 13.00 Wib. Koordinator aksi, Zaenal Aripin, menyampaikan bahwa perkiraan peserta aksi mencapai sepuluh ribuan massa dari berbagai aliansi buruh.
"Kami hadir hari ini untuk menyoroti kenaikan upah kerja tahun 2024, yang dibatasi oleh PP51 tahun 2023. Regulasi terkait kenaikan upah semakin banyak dibatasi, dari awal mengacu pada undang-undang 13, kemudian dibatasi oleh PP78 tahun 2015, dan kini diperbarui lagi dengan PP51 tahun 2023, yang semakin membatasi angka kenaikan upah," ungkap Zaenal Aripin.
Zaenal juga menyoroti pertumbuhan ekonomi yang dibatasi oleh inflasi, yang dikalikan dengan angka alpa yang dianggap terlalu kecil oleh para buruh.
"Dalam aksi kali ini, kami melibatkan koalisi buruh dari berbagai pangkal perjuangan di Karawang, sebagai bentuk solidaritas untuk menuntut hak kenaikan upah yang layak," tambahnya.
Aksi tersebut menunjukkan solidaritas dan keberanian buruh dalam menyuarakan hak mereka terkait kenaikan upah, sambil menyuarakan keprihatinan terhadap pembatasan yang semakin ketat dalam regulasi terkait upah minimum.(bdg)