![]() |
Mahasiswa berbagai kampus di Karawang usai ikuti Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Karawang di Resto Indo Alamsari, Jalan Interchange Karawang, Jumat 22 Desember 2023.(foto: bdg) |
KARAWANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang sosialisasi pengawasan partisipatif terkait Pemilu tahun 2024.
Acara ini diadakan di Resto Indo Alamsari, Jl. Raya Taruma Negara (Interchange) Karawang, pada tanggal 22 Desember 2023, dan melibatkan mahasiswa dari berbagai universitas di Karawang.
Bawaslu memiliki tugas utama mengawasi jalannya Pemilu, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran pemilu, penyelesaian sengketa pemilu, dan pemantauan persiapan penyelenggara pemilu. Dalam sosialisasi kali ini, Bawaslu Karawang membahas topik pelanggaran dan strategi pengawasan partisipatif.
Akademisi dari Universitas Langlang Buana Bandung, Ratih Sri Wulandari hadir sebagai narasumber. Dalam diskusi, ia membahas permasalahan terkait pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) di berbagai lokasi, baik di pohon, tiang listrik, wilayah pemerintahan, pendidikan, maupun tempat ibadah.
Menurut Sri Wulandari, Bawaslu memiliki peran penting untuk menghimbau peserta pemilu, baik dari sisi penyelenggara maupun peserta kampanye.
"Bahwa sebaran APK di tempat yang tidak semestinya dapat menjadi temuan dan perlu ditindaklanjuti. Pemahaman yang kurang dari peserta, terutama pemasang APK bayaran, bisa menjadi penyebab sebaran yang tidak sesuai aturan," ujar Sri.
Sri Wulandari menjelaskan, Bawaslu dapat memberikan teguran sebagai langkah pertama, namun pelanggaran yang berulang dapat mengakibatkan proses hukum.
"Terkait foto panwas bersama calon presiden, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak masalah asal tanpa muatan kampanye atau identifikasi dukungan kepada peserta tertentu," ucapnya.
Bawaslu Karawang berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, terkait peran mereka dalam menjaga integritas Pemilu dan melibatkan mereka secara aktif dalam pengawasan partisipatif.(bdg)