Bawaslu Pinrang usai Penandatanganan MoU dengan Perguruan Tinggi di Ruang Sidang Kantor Bawaslu Pinrang Sulawesi Selatan, Sabtu 9 Desember 2023.(foto: ist) |
PINRANG - Bawaslu Pinrang mengukuhkan jalinan kerjasama dengan STKIP Darud Da’wah wal Irsyad dan STAI Darud Da’wah wal Irsyad (DDI) Kabupaten Pinrang dalam acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) di Ruang Sidang Bawaslu Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu, 9 Desember 2023.
Langkah ini diambil guna meningkatkan peran pengawasan partisipatif di kalangan mahasiswa.
Dokumen MOU tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Pinrang, Andi Fitriiani Bakri, M.Pd, Dr. Abdul Walid, M.A., selaku Ketua STKIP Darud Da’wah wal Irsyad Pinrang, serta Dr. Mardia, S.Ag., M.Pd.I., selaku Ketua STAI DDI Pinrang. Penandatanganan turut disaksikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pinrang, serta beberapa dosen kampus terkait yang turut hadir.
Menanggapi kerjasama ini, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pinrang, Aswar, menyambut baik kolaborasi tersebut dan berharap dapat bersinergi dengan para mahasiswa untuk melakukan pengawasan partisipatif.
Ia berharap mahasiswa dapat melaporkan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024, khususnya terkait politik uang selama kampanye pasangan calon.
Andi Fitriani Bakri menyampaikan kegembiraannya atas tercapainya kerja sama ini. "Alhamdulillah, Bawaslu Kabupaten Pinrang dapat mewujudkan kerja sama pengawasan partisipatif dengan STKIP dan DDI Pinrang dalam bentuk perjanjian kerjasama," ujarnya.
Ia berharap melibatkan mahasiswa dapat lebih menggugah kesadaran para pemuda terutama mahasiswa untuk peduli terhadap penyelenggaraan Pemilu dengan menjadi relawan pengawas partisipatif.
Sementara Ketua STKIP Darud Da’wah wal Irsyad Pinrang, Dr. Abdul Walid, M.A., menyampaikan apresiasi terhadap Bawaslu Kabupaten Pinrang atas terwujudnya perjanjian ini.
"Terima kasih dan berbangga hati karena Bawaslu Kabupaten Pinrang telah memberi kepercayaan dan mau bekerjasama dengan kami, khususnya terkait dengan program pengawasan partisipatif ini kepada Sekolah Tinggi kami," katanya.
Ketua STAI DDI Pinrang, Dr. Mardia, S.Ag., M.Pd.I. ,menegaskan kesiapan kampusnya dalam mendukung kegiatan bersama Bawaslu Kabupaten Pinrang.
"Kami siap hadir jika diundang di kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Pinrang seperti pendidikan politik dan terkait dengan pengawasan partisipatif," ucapnya.
Kedua belah pihak berharap perjanjian kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama. (rls/abd)