Anggota Polsek Rawamerta saat melaksanakan razia miras di wilayah Kecamatan Rawamerta, Sabtu 23 Desember 2023 dini hari.(foto: ist) |
KARAWANG - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Rawamerta Polres Karawang menggelar razia penyakit masyarakat, dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Rawamerta, Sabtu 23 Desember 2023 dini hari.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Rawamerta AKP Moh Wasis, S.H., mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan razia penyakit masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Nataru 2024 mendatang.
Salah satunya dengan menggelar razia terhadap penjual atau toko yang masih membandel untuk memperjual belikan minuman keras (miras).
“Kita melakukan razia miras di pedagang jamu tradisional di wilayah hukum polsek Rawamerta," ujarnya.
Kami kata kapolsek, rutin melaksanakan razia miras seperti ini. Terlebih saat ini sudah menjelang nataru serta pemilu 2024. Dan kami berharap pelaksanaan perayaan nataru 2024, serta tahapan-tahapan pemilu bisa berjalan dengan kondusif.
Sehingga masyarakat khususnya di Kecamatan Rawamerta dalam menyongsong perayaan nataru serta pemilu 2024 bisa merasa nyaman.(rls/mat)