Iklan

Iklan

Kasus Pengancaman IRT di Pinrang Belum Ada Kejelasan, Korban Desak Penegakan Hukum

BERITA PEMBARUAN
16 Desember 2023, 16:46 WIB Last Updated 2023-12-16T09:47:13Z
Ilustrasi ( istimewa)


PINRANG - Kasus pengancaman yang dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Paria, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, terus membutuhkan penanganan serius dari pihak berwajib. 


Pelapor, yang mengidentifikasi dirinya sebagai S, menyampaikan keluhan atas lambannya penyelesaian kasus ini yang sudah hampir dua bulan berjalan.


Sebelumnya, pelaku yang bernama Jamal telah dilaporkan berdasarkan LP/B/536/X/2023/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan. Korban, dalam hal ini, meminta agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.


"Pihak Polres Pinrang harus tegas dalam mengambil sikap, jangan pandang bulu. Ini sudah meresahkan, bisa-bisanya tindakan pengancaman dengan senjata tajam (parang) ini masuk kategori tindakan kriminal. Saya minta sila kelima Pancasila diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ungkap korban.


Keluarga korban juga telah menghubungi penyidik Polres, dan saat ini pihak kepolisian sudah melakukan panggilan terhadap terlapor serta melakukan gelar perkara. Namun, korban dan keluarga berharap agar kasus ini segera dituntaskan, terutama dalam penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Jamal.


Demisioner Ketua PC SEMMI Pinrang juga ikut memberikan pernyataan terkait kasus ini. Kasus ini memang sedang ditangani oleh pihak penegak hukum. Pihaknya minta kasus ini diusut tuntas dan dipercepat proses penyelidikannya. 


"Saya mengutuk keras tindakan pengancaman yang dilakukan oknum pria berinisial J tersebut. Kita berharap kasus ini bisa ditanggapi cepat oleh aparat penegak hukum guna memberikan rasa aman kepada korban," ungkapnya, Jumat 15 Desember 2023.


Pihak keluarga dan aktivis meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dan memastikan bahwa keadilan sosial terwujud dalam penanganan kasus ini.(abd)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Pengancaman IRT di Pinrang Belum Ada Kejelasan, Korban Desak Penegakan Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan