![]() |
Dua Lawyer korban siswa salah satu MTs di Kabupaten Karawang, Rabu 13 Desember 2023 (foto: bdg) |
KARAWANG - Kuasa hukum dari keluarga korban, yang meninggal di salah satu ponpes di Karawang Abdul Muhyi, S.H., M.H., mengecam keterlambatan hasil otopsi yang belum juga diterima oleh keluarga korban hingga saat ini.
Muhyi mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka.
"Dengan keterlambatan hasil otopsi yang mencapai 21 hari, saya sebagai kuasa hukum sangat kecewa. Kami belum menerima laporan apapun dari rumah sakit terkait hasil otopsi tersebut," ujar Muhyi saat diwawancarai beritapembaruan.id di Mapolres, Rabu 13 Desember 2023
Lebih lanjut, Muhyi membantah klarifikasi yang disampaikan oleh pihak pondok pesantren. Menurutnya, keluarga korban tidak mendapatkan informasi bahwa anaknya sedang sakit atau dirawat. Kejanggalan muncul ketika di TKP pondok pesantren ditemukan darah di hidung korban.
"Sesudah dibawa ke RSUD, darah semakin mengalir. Kami akan terus menempuh upaya hukum untuk mendapatkan hak dan keadilan. Penyelidikan ini masih kita pertanyakan kepada pihak yang berwenang," tegas Muhyi.
Aden Sinaga SH, yang hadir dalam konferensi pers, menegaskan pentingnya menjelaskan hak pondok pesantren dalam melakukan rawat inap dan memastikan prosedur penanganan sakit.
Ia meminta klarifikasi dari pihak petugas kesehatan pesantren melalui rekam medis dan memastikan apakah penanganan sesuai dengan resep yang diberikan.
Pihak keluarga korban berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini guna mendapatkan keadilan bagi korban.(bdg)