![]() |
Ilustrasi (istimewa) |
BOGOR - Kegiatan Media Gathering yang diselenggarakan oleh PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, diduga melibatkan kegiatan yang tidak etis, yakni dangdutan disertai pesta minuman keras (Miras).
Acara tersebut berlangsung di salah satu villa di Jalan Alternatif Gunung Mas, Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (11/12/2023) malam.
Di lokasi kegiatan, awak media online dan televisi menyaksikan tampilan tim musik organ dangdut dengan beberapa artis lokal di dalam ruangan tertutup. Suasana cahaya gemerlap redup dan suasana layaknya diskotik tercipta dengan para peserta yang berjoged dan bernyanyi.
Usai acara musik, beberapa awak media menemukan sejumlah botol minuman keras bekas di sekitar lokasi, menguatkan dugaan adanya konsumsi Miras dalam kegiatan tersebut.
Konfirmasi dari beberapa nara sumber yang berada di lokasi menyebutkan bahwa sebagian besar pejabat BBWM Kabupaten Bekasi sudah meninggalkan lokasi sekira pukul 19.00 WIB.
“Semua sudah gak pada ada, sudah pada pulang semua,” ujar salah seorang peserta Gathering.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Teknis (Dirtek) BBWM Kabupaten Bekasi, Fadillah, menyatakan bahwa dirinya tidak ikut dalam kegiatan tersebut dan akan berkoordinasi dengan para pelaksana kegiatan.
Di kantor BBWM, Humas Iin membenarkan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan BBWM, tetapi membantah bahwa pihak BBWM yang memfasilitasi tim musik dan artis berserta Miras.
“Acara BBWM sore sudah selesai. Soal musik dan Miras, saya gak tau,” ungkap Iin.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak humas BBWM masih tidak mengakui adanya pesta dangdut dan Miras dalam kegiatan tersebut serta terus mengelak saat dikonfirmasi oleh awak media.(sigit)