Iklan

Iklan

Operasi Gabungan Satpol PP Bekasi Berhasil Amankan Enam PSK dalam Razia Malam

BERITA PEMBARUAN
06 Desember 2023, 09:53 WIB Last Updated 2023-12-06T02:52:13Z
Razia Gabungan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bekasi berhasil amankan PSK di wilayah Kalimalang, Selasa 5 Desember 2023 tengah malam.(foto: sgt)


BEKASI - Sebanyak enam Pekerja Seks Komersil (PSK) berhasil dijaring dalam operasi yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, bekerja sama dengan kepolisian, TNI dan Dinas Sosial, Selasa 5 Desember 2023 tengah malam.


Kegiatan tersebut merupakan razia penyakit masyarakat (pekat) di jalan raya dan kawasan rawan perbuatan asusila guna mengantisipasi penyakit masyarakat.


Operasi ini dilakukan mengingat adanya keluhan dari masyarakat tentang banyaknya pelaku maksiat yang masih berkeliaran di malam hari di area Kalimalang dan jalan perbatasan Bekasi Kota.


Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan, tindakan dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan Perda 10 tahun 2002, tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan serta guna meredam keresahan masyarakat atas kehadiran para PSK yang beroperasi di wilayah.


Menurutnya, usai dilaksanakan operasi ini, terbukti ada pesan singkat dari seorang tokoh masyarakat di daerah, yang menyatakan b rasa terima kasihnya atas atas kegiatan yang dilakukan Pol PP. 


"Kami sangat berterima kasih kepada Pol PP mudah-mudahan bisa terus berlanjut," pesan seorang tokoh pada Kasatpol PP.


Sementara Kepala Seksi Penyidikan dan penyelidikan Windhy Mauly mengatakan, dalam kegiatan ini, Satuan Pol PP menurunkan 70 personil gabungan dari TNI, Polri dan Dinas Sosial.


“Kegiatan ini dilakukan untuk penegakkan Perda nomor 10 tahun 2002, tentang larangan berbuat asusila di wilayah Kabupaten Bekasi dan antisipasi mewabahnya penyakit masyarakat. Kami bekerjasama dengan pihak kepolisian, TNI dan dinas sosial,” kata Wendy kepada awak media.


Dalam razia yang dimulai pukul 22.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan enam wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersil (PSK). Mereka diamankan saat sedang menjajakan diri di jalan.


“Kami lakukan asesmen terlebih dahulu. Setelah asesmen dan mereka terbukti sebagai pekerja seks komersil. Maka kami akan serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan dan rehabilitasi ditempatkan di penampungan atau dijemput oleh keluarganya dengan persyaratan tertulis untuk tidak melakukan atau mengulanginya kembali,” tutupnya.(Sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Operasi Gabungan Satpol PP Bekasi Berhasil Amankan Enam PSK dalam Razia Malam

Terkini

Topik Populer

Iklan